𝗗𝗶𝗯𝘂𝗸𝗮 𝗦𝗲𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵, 𝗕𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗦𝗠𝗔 𝗡𝗲𝗴𝗲𝗿𝗶 𝟭 𝗦𝗲𝗿𝗶𝗿𝗶𝘁 𝗗𝗶𝗶𝘀𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗟𝗼𝗺𝗯𝗮
![](../uploads/berita/d0f8b17a17b332d0b50b51785819cb1e.jpg)
SERIRIT - SMA Negeri 1 Seririt (SMANSER) secara resmi membuka Perayaan Bulan Bahasa Bali VI Tahun 2024 pada Senin (12/2) lalu. Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan ini berlangsung secara meriah dan diikuti oleh warga sekolah mulai dari guru, pegawai, dan seluruh siswa. Acara diawali dengan tari penyambutan yaitu Tari Pendet dan pembukaan ditandai dengan pemukulan gong.
Ketua Panitia kegiatan Kadek Juni Artawan, S.Pd dalam laporannya mengatakan Perayaan Bulan Bahasa kali ini mengambil tema Jana Kerthi: Dharma Sadhu Nuraga yang bermakna Bulan Bahasa Bali sebagai altar pemuliaan bahasa, aksara, dan sastra Bali, sumber kebenaran dan kebijaksanaan serta cinta kasih yang memperkuat jati diri krama Bali. Ada beberapa kegiatan yang dilakukan seperti lomba pangenter acara (ugrawakia), lomba sekar agung (kakawin), lomba ngwacen puisi, lomba vlog berbahasa Bali, serta pelatihan dan lomba ngetik aksara Bali. Kegiatan Lomba berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 12 dan 13 Februari 2024.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Seririt Ngurah Putu Wiswayana, S.Pd., M.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa Perayaan Bulan Bahasa Bali merupakan momentum yang sangat penting untuk melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali. Bahasa Bali sudah menjadi jati diri orang Bali sehingga kita diharapkan ikut menjaga serta melestarikannya. Perayaan yang meriah juga menandakan bahwa perhatian lembaga terhadap bahasa Bali sangat besar. Pihaknya berharap, nantinya panitia dapat melaksanakan kegiatan dengan baik dan seluruh siswa ikut berpartisipasi pada semua jenis lomba yang diadakan.
Untuk diketahui, SMA Negeri 1 Seririt setiap tahun ikut memeriahkan Bulan Bahasa Bali dengan berbagai kegiatan lomba. Hal ini ditegaskan oleh Waka Humas I Kadek Mustika, S.Pd.B, M.Pd yang juga selaku koordinator kegiatan Perayaan Bulan Bahasa Bali. Dirinya mengatakan bahwa selama ini lembaga sangat berkomitmen dalam upaya melestarikan bahasa Bali sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali seta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Hal ini dibuktikan dengan papan nama sekolah yang sudah beraksara Bali, penggunaan bahasa Bali pada hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali yang rutin setiap tahun (hms/mus).